Sekretariat mempunyai tugas perumusan konsep/rencana dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi, pelaporan meliputi keuangan, hukum, kehumasan, keorganisasian dan ketatalaksanaan, pembinaan ketatausahaan, kearsipan, kerumahtanggaan, kepegawaian dan pelayanan administrasi di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat menyelenggarakan fungsi :
Uraian tugas Sekretariat, sebagai berikut :
Jl. Veteran No. 11 Brebes Jawa Tengah
Jam Buka: Sen – kam 07.30 – 16.00 | Jum 07.30 – 11.00
Untuk menerima brita terakhir, article, dikirim ke emailmu setiap bulan