BIDANG AKUNTANSI & PELAPORAN

Bidang Akuntansi dan Pelaporan mempunyai tugas perumusan konsep dan pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian, pemantauan, evaluasi, pelaporan bidang akuntasi dan pelaporan.

Dalam melaksanakan tugas Bidang Akuntansi dan Pelaporan mempunyai fungsi :

  1. Pelayanan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di bidang akuntansi dan pelaporan;
  2. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. pelaksanaanfungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

Uraian tugas Bidang Akuntansi dan Pelaporan, sebagai berikut :

  1. merumuskan konsep program kerja bidang akuntansi dan pelaporan sebagai pedoman dan acuan pelaksanaan tugas;
  2. melaksanakan koordinasi dengan unit kerja badan agar terwujud sinkronisasi pelaksanaan tugas;
  3. mendistribusikan tugas dan menyelia tugas bawahan sesuai dengan fungsi dan kompetensi bawahan dengan prinsip pembagian tugas habis;
  4. menyelenggarakan akuntansi keuangan daerah sesuai kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
  5. melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
  6. melaksanakan konsolidasi dan rekonsiliasi laporan keuangan OPD;
  7. melaksanakan pengembangan sistem akuntansi keuangan daerah;
  8. melaksanakan pembinaan kepada OPD sehubungan dengan sistem akuntansi yang dianut Pemerintah Daerah;
  9. menyajikan informasi keuangan daerah;
  10. mengarahkan dan menilai kinerja bawahan dengan mengevaluasi hasil kerja bawahan untuk memacu prestasi kerja;
  11. menyampaikan saran dan masukan kepada pimpinan untuk bahan pertimbangan pengambilan kebijakan;
  12. melaksanakan monitoring, evaluasi dan laporan pelaksanaan tugas sebagai wujud pertanggungjawaban;
  13. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Connect With Us

Jl. Veteran No. 11 Brebes Jawa Tengah

Opening Hours:

Jam Buka: Sen – kam 07.30 – 16.00 | Jum 07.30 – 11.00

Update Berita

Untuk menerima brita terakhir, article, dikirim ke emailmu setiap bulan

© Copyright BPKAD Kabupaten Brebes

Skip to content