Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik, serta dalam rangka penerapan One Agency one Innovation atau gerakan yang mewajibkan instansi menghasilkan inovasi pelayanan publik di Kabupaten Brebes Tahun 2022 dan untuk memotivasi dan memacu kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan terkait kepada OPD dan masyarakat. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) diperlukan untuk merangsang pembinaan inovasi pelayanan publik. Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) merupakan program tahunan yang diselenggaran pemerintah.
KIPP yang dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu (19-20/5/2023) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Brebes KPT Lantai 2, BPKAD Kabupaten Brebes mengusung aplikasi SIPIKIR BERES (Sistem Informasi Pelaporan Keuangan dan Kinerja BPKAD Brebes). Aplikasi ini sudah mendapatkan penghargaan pada TOP 10 KIPP 2022, Peringkat 1 dengan Kategori Inovasi Kurang dari 2 tahun.
Tujuan keikutsertaan KIPP 2023 ini adalah mendorong terciptanya inovasi pelayanan publik dalam rangka peningkatan pelayanan publik menjaring inovasi pelayanan publik BPKAD Kabupaten Brebes ikut serta keberlanjutan inovasi pelayanan publik.
